Rabu, 30 Maret 2011

materi seminar bursa berjangka tanggal 11 maret yg di selenggrakan oleh pt.askap

Perdagangan Berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditas dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan opsi atas Kontrak Berjangka.
Dalam sejarah Perdagangan Berjangka International dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu, awal mula adanya pasar berjangka tersebut, dimana pada awalnya masyarakat agragria mempergunakan apa yang disebut sebagai “forward contracts” (perjanjian untuk membeli sekarang tetapi pembayaran dan pengiriman dilakukan kemudian) yang dilakukan agar mendapatkan komoditas pertanian dengan lebih efisien dari produsen kepada pembeli, pada harga yang dan sistem pengiriman yang sudah terbentuk. Tercatat dalam sejarah, bahwa di Jepang sudah terjadi “forward contracts” pada abad ke-19 dalam menentukan harga beras. Sedangkan Bursa Berjangka yang terorganisir dengan baik pada mulanya terbentuk di Chicago, Amerika pada tahun 1848. Dimana pada saat itu Chicago merupakan kota penghubung yang terbentuk secara alami dengan adanya proyek pembangunan rel kereta. Bagian ke dua adalah bagian di masa sekarang dimana pada akhirnya industri berjangka tersebut berevolusi dan menjadi bagian dari abad ke-20, yang pada akhirnya memberikan arti yang baru dari kata “komoditi”, yang pada akhirnya dapat mengakomodasikan kebutuhan pasar keuangan yang kompleks bagi masyarakat dimana pertanian bukanlah lagi sebagai dasar perekomian mereka.
Di Indonesia sendiri Perdagangan Berjangka mulai dikenal sekitar tahun 1990-an. Pada waktu itu terdapat beberapa perusahaan yang menjalankan usahanya sebagai perwakilan dari Perusahaan Pialang berjangka di Luar Negeri (mayoritas saat berafiliasi di Jepang) tetapi pemerintah baru membentuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi di tahun 1997 berdasarkan Pasal 79 Undang Undang No. 32 tahun 1997 yang merupakan salah satu unit eselon I dibawah naungan Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Yang kemudian secara resmi dibentuk pada tanggal 27 September 1999 bedasarkan Keputusan Presiden No. 115 tahun 1999 yang kemudian diperbaharui beberapa kali terakhir dengan Keputusan Presiden No. 37 tahun 2001. Adapun struktur Industri Berjangka di Indonesia dapat anda lihat di website resmi bappebti. (www.bappebti.go.id)
Manfaat dari Perdagangan Berjangka Bagi Perekonomian
Pada dasarnya terdapat dua manfaat dari Perdagangan Berjangka, yang pertama adalah sebagai sarana pembentukan harga dimana dalam hal ini harga yang terbentuk di pasar berjalan dengan transparan dan sangat dimungkinkan karena yang dapat bertransaksi adalah para anggota bursa yang mewakili nasabah atau dirinya sendiri, dimana mereka tidak saling kenal satu dengan yang lainnya. Dan yang kedua adalah sebagai sarana pengelolaan resiko dengan sistem lindung nilai (hedging), hal ini dikarenakan harga komoditas primer sangat berfluktuasi dan di pengaruhi oleh faktor-faktor yang kadang kala tidak dapat di kontrol seperti musim, bencana alam, gagal panen dan lain-lain. Dengan adanya sistem lindung nilai produsen komoditi dapat menjual produk mereka beberapa bulan kemudian dengan harga yang “dikunci” (sebelum panen) sehingga mereka mendapatkan kepastian bahwa apapun yang terjadi di masa datang komoditas mereka akan terjual sesuai dengan harga yang telah disetujui. Sistem “hedging” ini juga dapat digunakan oleh para pengguna Perdagangan Berjangka lainnya seperti, pengolah, pedagang, eksportir dan konsumen untuk melindungi diri mereka terhadap resiko yang mungkin terjadi sebagai akibat dari fluktuasi harga di pasar, karena dapat memberikan jaminan kestabilan harga komoditi yang dapat di prediksi dengan baik.
Manfaat Perdagangan Berjangka Bagi Investor
Sejalan dengan berkembangnya jaman maka, pada saat sekarang ini di dalam Bursa Berjangka dapat dibagi menjadi 3 jenis pasar utama yaitu:
1. Futures Market
2. Forward Market
3. Spot Market

Perbedaan mendasar dari Futures Market dengan Spot Market adalah:

Futures Market/Forward Market
1. Adanya masa Kontrak Berjangka (biasanya kurang dari satu tahun) dalam arti jika masa kontrak telah habis maka investor wajib menutup transaksi yang masih terbuka di pasar.

Spot Market
1. Kontrak Berjangka yang lamanya tidak terbatas dengan pengertian bahwa Kontrak Berjangka tersebut secara otomatis di “roll-over”

Meski demikian dalam dua jenis pasar tersebut terdapat sistem hedging yang memungkinkan bagi investor agar dapat mengambil keuntungan dengan cara melakukan transaksi beli Kontrak Berjangka pada saat harga rendah dan menjualnya pada saat harga tinggi, atau sebaliknya menjual Kontrak Berjangka pada saat harga tinggi dan membeli kembali pada harga rendah
Dengan demikian apabila anda dapat memanfaatkan pergerakan pasar dengan baik maka potensi keuntungan yang bisa didapat oleh seorang investor di dalam pasar berjangka kira – kira berkisar antara 5 % – 10 % setiap bulannya dari total investasi yang anda tanamkan. Dan yang lebih menarik lagi, sampai saat ini total keuntungan yang didapat tersebut bebas dari pajak karena Perusahaan Pialang Berjangka lah yang membayarkan pajak tersebut (sudah dihitung dalam komisi yang dibebankan terhadap investor dalam satu kali transaksi). Dengan demikian jika anda berinvestasi dengan jumlah Rp. 100.000.000,- maka dalam satu bulan anda bisa mendapatkan potensi keuntungan antara Rp. 5.000.000,- sampai dengan Rp. 10.000.000,-. Jika jumlah Rp. 100.000.000,- sebagai investasi awal masih terlalu besar, maka beberapa perusahaan Pialang Berjangka saat ini juga memberikan peluang bagi investor kecil dengan rata-rata jumlah minimum investasi sebesar Rp. 10.000.000,- dengan potensi keuntungan yang kurang lebih juga berkisar antara 5 % - 10 % setiap bulannya. Cukup menarik jika dibandingkan dengan menaruh uang kita di dalam deposito atau produk investasi lainnya bukan?  

terjemahannya

Futures trading is all things relating to the sale and purchase of commodities with the submission and then based on futures contracts and options on futures contracts.In the history of the International Futures trading can be divided into 2 parts, namely, the beginning of the existence of futures markets, where people initially agragria use what is called a "forward contracts" (agreements to buy now but the payment and delivery done later) were performed to obtain commodities with a more efficient agriculture from producers to purchasers, at a price and delivery systems that have been formed. Recorded in history, that in Japan has occurred "forward contracts" in the 19th century, in determining the price of rice. While the Futures Exchange well organized initially formed in Chicago, USA in 1848. At which time the city of Chicago is a naturally formed a liaison with the railway construction project. The second part is the part in the present where the futures industry eventually evolve and become part of the 20th century, which in turn gives a new meaning of the word "commodity", which in turn can accommodate the needs of complex financial markets for the community where agriculture as the basis of strong economy is no longer their.Futures Trading In Indonesia itself began to be known around the 1990's. At that time there were some companies that do business as a representative of the Brokerage Company deposits in Foreign Affairs (now affiliated with the majority in Japan) but the new government formed the Supervisory Board and the Commodity Futures Trading in 1997 based on Article 79 of Law No. 32 of 1997, which is one of the first echelon units under the auspices of the Ministry of Industry and Trade. Which then formally established on 27 September 1999 Presidential Decree No. bedasarkan. 115 of 1999 which was amended several times recently by the Presidential Decree. 37 year 2001. The structure of the Futures Industry in Indonesia you can see the official website Bappebti. (Www.bappebti.go.id)Benefits of Trading Futures For EconomyBasically there are two benefits of Futures Trading, the first is as a means of price formation which in this case is formed in the market price goes transparent and very possible because that can transact exchanges are members who represent clients or themselves, where they are not mutually know one another. And the second is as a means of risk management with a system of hedging (hedging), this is because prices of primary commodities are very volatile and is influenced by factors that sometimes can not control, such as seasons, natural disasters, crop failure etc. . With a system of hedging commodity producers can sell their products a few months later at a price that is "locked" (before harvest) so that they get the assurance that whatever happens in the future they will sell commodities in accordance with the agreed price. System of "hedging" can also be used by other users Futures Trading, processors, traders, exporters and consumers to protect themselves against risks that may occur as a result of price fluctuations in the market, because it can provide assurance of stability in commodity prices can prediction well.Futures Trading Benefits for InvestorsIn line with the development of age then, at this present moment in the Futures Exchange can be divided into 3 main types of markets:1. Futures Market2. Forward Market3. Spot Market
The fundamental difference from the Futures Market in Spot Market are:
Futures Market / Forward Market1. The existence of the futures contract (usually less than one year) in the sense that if the contract had expired, the investor must close the transaction is still open in the market.
Spot Market1. Futures contracts are not limited duration with the understanding that the futures contract is automatically in the "roll-over"
Yet in these markets there are two types of hedging system which allows for investors to be able to profit by buying futures contracts transactions at a low price and sell at high prices, or otherwise sell futures contracts at high prices and buy back at a price lowThus if you can take advantage of market movements with both the potential benefits to be gained by an investor in the futures market think - think ranged between 5% - 10% every month of the total investment that you put. And more interestingly, to date total benefits are exempt from taxation because of Futures Brokerage Companies who pay taxes (already counted in the commissions charged to investors in one transaction). Thus, if you invest a total of Rp. 100,000,000, - then in a month you can get a potential profit of between Rp. 5.000.000, - to Rp. 10.000.000, -. If the amount of Rp. 100,000,000, - as the initial investment is still too large, then some current Brokerage firms also provide an opportunity for small investors with an average minimum investment of Rp. 10.000.000, - with more or less profit potential also ranges between 5% - 10% every month. Quite interesting when compared to put our money in deposits or other investment products is not it?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar