Minggu, 25 Desember 2011

tugas softskill etika profesi akuntansi ke 3


1.    Apa yg sodara ketahui tentang iai jelaskan dgn singkat
2.    Jelaskan 4 kebutuhan dasar yg harus di penuhi oleh sebuah profesi berilah contoh kasusnya

Jawaban
1.      Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.

Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.

Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.

Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua
Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
Panitera
Drs. Mr. Go Tie Siem
Bendahara
Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris
Dr. Tan Tong Djoe

Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
1.    Prof. Dr. Abutari
2.    Tio Po Tjiang
3.    Tan Eng Oen
4.    Tang Siu Tjhan
5.    Liem Kwie Liang
6.    The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1.    Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2.    Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Misi
  • memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
  • mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
  • berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Visi
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.

2.Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Aplikasi umum yang sah dari istilah kredibilitas berkaitan dengan kesaksian dari seseorang atau suatu lembaga selama konferensi. Kesaksian haruslah kompeten dan kredibel apabila ingin diterima sebagai bukti dari sebuah isu yang diperdebatkan.

Kredibilitas dari saksi atau pihak tergantung kepada kemampuan hakim atau juri (di negara yang menggunakan sistem juri) untuk mempercayai dan menyakini apa yang ia katakan, dan terkait dengan akurasi dari kesaksiannya sendiri terhadap logika, kebenarannya, dan kejujuran. Kredibilitas pribadi tergantung pada kualitas dari seseorang yang akan mengarahkan juri untuk percaya atau tidak percaya kepada apa yang ia katakan.

Contohnya, sebagai auditor, kita harus bisa dipercaya dalam mengabil keputusan, dengan data yang benar – benar akurat, dan mengerjakan pekerjaan sebaik mungkin.

Profesionalisme (profesionalisme) adalah sifat-sifat (kemampuan, keterampilan, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang tepat terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. [1] Profesionalisme berasal dari profesi yang berarti berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya , (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah perilaku, keahlian atau kualitas dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Contohnya, sebagai akuntan, kita harus bisa bekerja dengan benar, sesuai dengan standar yang telah dibuat dan selalu memuaskan pihak-pihak yang mempekerjakan kita.

Kepercayaan secara umumnya bermaksud akuan akan benarnya terhadap sesuatu hal. Biasanya, seseorang yang menaruh kepercayaan ke atas sesuatu pekara itu akan disertai oleh perasaan 'pasti' atau kepastian terhadap pekara yang berkenaan.

Kepercayaan dalam konteks psikologi adalah bermaksud suatu keadaan jiwa yang berhubungan dengan sikap berkedudukan-memihak (propositional attitude). Sedangkan dalam konteks agama pula, kepercayaan adalah bagian dari batu dasar pembangunan moral. Dalam konteks ini, kepercayaan disebut Akidah atau Iman.

Adapun kepercayaan itu dikatakan berhubungan dengan sikap berkedudukan-memihak, karena ia sentiasanya melibatkan penekanan, penuntutan, dan diharapkan dari seorang individu mengenai kebenaran sesuatu. Kebenaran yang dituntut itu mungkin sahih, dan mungkin palsu secara objektif, tetapi bagi individu yang berkenaan ia adalah sahih.

Contohnya, apa bila kita membuka usaa pengiriman barang, jasa kita harus bisa dipercaya, bang yang dititipkan ke kita harus kita sampaikan ke orang yang benar dengan tepat waktu, menjaga barang tersebut dalam kondisi baik,dan lain-lain yang akan membuat kita dipercaya oleh konsumen.

Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu. Sedangkan dalam ilmu ekonomi, jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Dan menurut Phillip Kotler adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.

Jadi menurut saya kualitas jasa adalah mutu atau baik buruknya dari tindakan aktivitas ekonomi manusia yang di berikan kepada konsumen atau pihak yang membutuhkan. Contohnya, dalam usaha salon, jasa perawatan yang di tawarkan haruslah memuaskan, sesuai dengan standar, agar konsumen puas.

Contoh penerapan moral pada bisnis :
1. Jangan pernah memberi buahan yang tdak layak pada pembeli, karena banyak penjual buah yang melakukan tindak kecurangan. Pada saat pembeli tidak meperatikan buahan yang dibelinya, penjual menukar kantong blanjaan dengan kantong yang terisi buah busuk.
2. Jangan hanya mementingan keuntungan dengan menjual ayam goreng yang ternyata bahan dasarnya ayam tiren.
3. Tidak melakukan persaingan yang merugikan, seperti menjelek – jelekan saingan kita di depan konsumen.